BERITASIBER.COM – Jajaran Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur kembali menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan razia yang dipimpin langsung Kapolsek Solokuro, AKP Asik Samsul Hadi, petugas berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras jenis arak dari sebuah warung yang berada di wilayah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (18/5/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban umum.

Dalam razia tersebut, Kapolsek Solokuro bersama anggotanya melakukan patroli dan pemeriksaan ke sejumlah warung yang diduga menjual minuman keras beralkohol secara ilegal. Saat melakukan pemeriksaan di salah satu lokasi, petugas mendapati seorang pemilik warung bernama Faizin yang diduga memperjualbelikan minuman keras jenis arak kepada masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Mengetahui adanya aktivitas penjualan miras tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut di area warung. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa 16 botol minuman keras jenis arak dengan ukuran masing-masing 1,5 liter. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar 25 liter arak siap edar.

Seluruh barang bukti kemudian disita dan dibawa ke Mapolsek Solokuro untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pemilik warung juga turut diamankan guna menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi menegaskan bahwa operasi penertiban miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah. Menurutnya, peredaran minuman keras ilegal memiliki dampak negatif yang cukup besar terhadap keamanan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat.

“Peredaran miras ilegal menjadi salah satu faktor yang dapat memicu tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu kami akan terus melakukan penertiban secara berkala demi menciptakan situasi wilayah Solokuro yang aman dan kondusif,” tegas AKP Asik, Selasa (19/5/2026).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2