BERITASIBER.COM – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah hukumnya, Kapolsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., menggelar kegiatan “Cangkruan Kamtibmas” bersama masyarakat di Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (6/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini menjadi sarana komunikasi langsung antara pihak kepolisian dengan elemen masyarakat. Melalui pendekatan dialogis, AKP Joko Suprianto ingin memastikan bahwa jalinan silaturahmi antara Polsek Solokuro dan warga tetap terjaga demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam kesempatan tersebut, AKP Joko Suprianto menekankan bahwa menjaga keamanan lingkungan bukanlah tanggung jawab Polri semata, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Cangkruan Kamtibmas” ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun informasi terkait situasi di lingkungan mereka masing-masing tanpa ada sekat antara petugas dan masyarakat.

“Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama. Kehadiran kami di sini bertujuan untuk mendengar langsung apa yang dirasakan warga. Dengan komunikasi yang baik, setiap potensi permasalahan sekecil apa pun dapat segera dideteksi dan diselesaikan dengan cara kekeluargaan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar AKP Joko Suprianto di hadapan para tokoh masyarakat dan warga Desa Payaman.

Selain berdiskusi mengenai situasi keamanan, AKP Joko Suprianto juga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan sosialisasi intensif terkait layanan Call Center Polri 110. Kapolsek menjelaskan bahwa nomor layanan tersebut aktif 24 jam dan dapat diakses oleh masyarakat secara gratis jika membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan adanya tindak kejahatan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2