BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Unisla Gelap berlalu, muncul Cahaya baru. Judul diatas agak sedikit bisa menggambarkan kondisi kampus hijau Universitas Islam Lamongan tercinta.

Pada awal tahun 2023 civitas akademika Unisla merasa gusar dengan berbagai dinamika yang terjadi, badai menghampiri kampus yang membuat mereka agak pesimis dengan masa depan yang akan datang.
Masyarakat luar kampus melihat bahwa awan gelap datang ke kampus dengan berbagai issu berhembus mulai dari dualisme yayasan dan rektor serta dampak lulusan yang dianggap tidak akan mempunyai legalitas ijazah yang sah.
Tapi gelap itu cuma sebentar, hanya mampir lewat saja setalah itu muncul cahaya untuk kampus Unisla tercinta.
Merujuk pada putusan pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta nomor 230/G/2023/PTUN.JKT pada tanggal 19 September 2023 yang menyatakan tidak menerima gugatan dari pengurus lama YPPTI Sunan Giri Lamongan yang masa baktinya sudah habis (periode 2017-2022) dan juga perjanjian kesepakatan perdamaian antar kedua belah pihak nomor 03 tanggal 02 Oktober 2023 pada Notaris-PPAT Evie Mardiana Hidayah, SH., maka gonjang-ganjing dualisme yayasan dan rektor sudah selesai sudah tidak ada lagi.
Tidak hanya nikmat putusan PTUN dan kesepakatan perdamaian itu saja, kampus Unisla mendapat keberkahan akreditasi Unggul melalui prodi Pendidikan Agama Islam dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) SK nomor 311/SK/LAMDIK/Ak/III/2024.
Keberkahan dan kenikmatan itu ada karena pertolongan Allah SWT dan doa para kyai serta kemampuan manajerial yang bagus dari para Pembina, Pengurus, dan Pengawas YPPTI Sunan Giri Lamongan serta kegenius membaca kondisi oleh rektor, para wakil rektor, dekanat serta semangat juang para dosen yang ada di kampus Unisla.
PAI Unisla Akreditasi Unggul
Merujuk pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 pada bagian ketiga bahwa sistem penjaminan mutu eksternal dilakukan melalui akreditasi. Akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) dengan luaran akreditas PT terakreditasi dan tidak terakreditasi, sedangkan akreditasi prodi dilakukan oleh LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri) dengan luaran akreditasi prodi Unggul, Terakreditasi dan tidak terakreditasi.
Prodi Pendidikan Agama Islam Unisla mengawali perolehan akreditasi Unggul, hasil dari 3 hari asesmen lapangan yang dilakukan oleh assessor LAMDIK ini mengukuhkan bahwa prodi PAI Unisla mampu memenuhi nilai standart akreditas Unggul yang sudah ditetapkan.
Capaian yang didapatkan oleh prodi PAI ini akan diikuti oleh program-program studi lain yang ada di kampus Unisla, sehingga secara standart akreditasi kampus Unisla mampu memberikan bukti konsistensti dan tanggungjawabnya mengelola perguruan tinggi secara professional.