BERITASIBER.COM | BOJONEGORO – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bojonegoro yang berlokasi di Jalan Veteran mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah pengajuan legalisir akte kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) setelah pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 Mei 2025 lalu.
Kepala Dispendukcapil Bojonegoro, Yayan Rohman, mengungkapkan bahwa sejak tanggal 2 Mei hingga 7 Mei 2025, tercatat sebanyak 588 pengajuan permohonan akte kelahiran, baik secara online maupun dengan tanda tangan basah.
Rincian pengajuan akte kelahiran menunjukkan bahwa legalisir akte kelahiran online mencapai 81 pemohon, dengan rincian sebagai berikut 6 pemohon pada 2 Mei, 12 pemohon pada 5 Mei, 18 pemohon pada 6 Mei, dan 45 pemohon pada 7 Mei.
Sementara itu, legalisir akte kelahiran dengan tanda tangan tinta basah tercatat sebanyak 507 pemohon.
Rincian pengajuan untuk legalisir ini adalah 45 pemohon pada 2 Mei, 144 pemohon pada 5 Mei, 227 pemohon pada 6 Mei, dan 91 pemohon pada 7 Mei.





