“Kami memberikan wawasan kepada orang tua bahwa setiap anak adalah individu yang unik. Pola asuh yang terlalu mengekang seringkali justru memicu pemberontakan. Sebaliknya, kami juga memberikan pemahaman kepada sang anak bahwa segala bentuk teguran dan perhatian orang tua adalah wujud kasih sayang yang mendalam, meskipun cara penyampaiannya mungkin kurang tepat di mata mereka,” ujar AKP Joko Suprianto.
Suasana mediasi yang semula kaku dan penuh emosi perlahan mencair. Melalui nasihat-nasihat yang diberikan oleh Kapolsek, kedua belah pihak mulai menyadari kesalahan masing-masing. Sang anak akhirnya memahami maksud baik orang tuanya, dan orang tua pun mengakui bahwa cara didikan mereka selama ini perlu dievaluasi agar lebih persuasif.
Momen haru terjadi di akhir pertemuan ketika kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Keduanya berjanji untuk membuka lembaran baru dengan komunikasi yang lebih sehat di rumah. Mediasi ditutup dengan kesepakatan damai yang membuat konflik keluarga tersebut terselesaikan dengan baik tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
Keberhasilan Problem Solving yang dilakukan AKP Joko Suprianto ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Langkah Polri dalam menjadi mediator di tengah masyarakat membuktikan bahwa Polsek Solokuro hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengayom yang mampu meredam gejolak sosial dari lingkup terkecil, yakni keluarga.





