BERITASIBER.COM – Upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban tidak selalu diukur melalui penegakan hukum di lapangan. Di wilayah hukum Polsek Solokuro, Polres Lamongan, pendekatan humanis justru menjadi senjata utama dalam menangani permasalahan sosial, termasuk konflik internal keluarga melalui problem solving.
Pada Jumat (26/6/2026), Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., berhasil memediasi sebuah kasus perselisihan antara orang tua dan anak melalui mekanisme Problem Solving.
Konflik yang melatarbelakangi mediasi ini bermula dari adanya keluhan sang anak yang merasa tertekan oleh pola asuh orang tuanya. Anak tersebut mengaku sering dimarahi, sementara di sisi lain, orang tua merasa bahwa langkah yang diambil yakni bersikap over-protective atau terlalu mengekang adalah bentuk kasih sayang dan upaya pendidikan yang benar agar anak tidak terjerumus ke pergaulan negatif. Perbedaan persepsi ini memuncak pada aksi pemberontakan sang anak yang kemudian memicu ketegangan di dalam rumah tangga mereka.
Menanggapi laporan tersebut, AKP Joko Suprianto tidak lantas mengambil tindakan formal. Dengan didampingi personel kepolisian, beliau mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama di Mapolsek Solokuro guna mencari solusi terbaik bagi kedua pihak melalui musyawarah kekeluargaan.
Dalam proses mediasi, AKP Joko Suprianto memberikan ruang bagi keduanya untuk menyampaikan isi hati dan sudut pandang masing-masing. Dengan pendekatan yang bijaksana, Kapolsek memberikan pemahaman kepada orang tua bahwa mendidik anak di era modern memerlukan komunikasi dua arah yang lebih terbuka, bukan sekadar pelarangan atau sikap terlalu protektif yang justru bisa mematikan kreativitas dan kemandirian anak.





