BERITASIBER.COM – Upaya pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Lamongan terus dimatangkan. Pada Jumat (26/6/2026), Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Muspika) Solokuro menghadiri kegiatan sosialisasi pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang bertempat di Balai Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Acara sosialisasi ini menjadi momen krusial untuk memaparkan rencana strategis pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan bagi masyarakat Desa Dadapan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta elemen warga yang antusias menyimak pemaparan teknis mengenai manfaat serta dampak positif dari pembangunan TPST tersebut.

Dalam paparannya, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan menjelaskan bahwa pembangunan TPST ini merupakan langkah nyata dalam menanggulangi permasalahan sampah di tingkat desa. Dengan adanya TPST, pengelolaan sampah nantinya akan dilakukan secara terpadu melalui pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) regional.

Kapolsek Solokuro, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., dalam kesempatan tersebut menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah ini. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polsek Solokuro, siap bersinergi untuk mengawal jalannya pembangunan hingga operasional TPST nantinya agar berjalan dengan tertib dan lancar.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2