“Kehadiran kami bersama Muspika dalam kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan yang dilakukan pemerintah mendapatkan dukungan penuh dan berjalan sesuai regulasi. Kami melihat pembangunan TPST ini sangat krusial untuk kesehatan lingkungan kita ke depan. Dengan pengelolaan sampah yang baik, desa akan menjadi lebih bersih, sehat, dan terhindar dari risiko banjir atau wabah penyakit yang sering dipicu oleh tumpukan sampah,” ujar AKP Joko Suprianto.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengapresiasi kesadaran warga Desa Dadapan yang telah menunjukkan komitmen luar biasa. Dalam sesi diskusi, tidak terlihat adanya penolakan yang berarti dari masyarakat. Sebaliknya, seluruh warga yang hadir justru menyampaikan dukungan penuh karena memahami bahwa fasilitas ini adalah untuk kepentingan bersama dalam jangka panjang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tokoh masyarakat setempat yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya bahwa Desa Dadapan terpilih menjadi lokasi pembangunan TPST. Menurut mereka, edukasi mengenai pengelolaan sampah yang dipaparkan oleh Dinas Lingkungan Hidup membuka wawasan baru bagi warga mengenai nilai ekonomi dari sampah yang dikelola dengan benar.

Acara sosialisasi yang berjalan dengan suasana kekeluargaan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan tetap asri. Pihak Muspika Solokuro berharap agar setelah pembangunan ini rampung, masyarakat dapat aktif berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan mulai membiasakan memilah sampah dari rumah tangga masing-masing.

Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, Muspika, dan masyarakat, pembangunan TPST di Desa Dadapan diharapkan menjadi proyek percontohan yang berhasil bagi kecamatan-kecamatan lain di wilayah hukum Polres Lamongan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2