“Selama ini kami hanya tahu hasil akhir APBDes tanpa mengetahui prosesnya. Dengan adanya pendampingan ini, kami bisa menyampaikan kebutuhan warga berdasarkan kondisi lapangan, sekaligus memahami bagaimana desa mengatur anggarannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Sungelebak menekankan pentingnya harmonisasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam penyusunan APBDes. Menurutnya, kegiatan ini membuat hubungan dan komunikasi di tingkat desa menjadi lebih solid.
Ia berharap proses penyusunan APBDes ke depan bisa semakin terbuka dan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat sehingga keputusan yang diambil bersama dapat memberikan manfaat luas.
Pada hari ketiga, pendampingan difokuskan pada finalisasi rancangan APBDes yang telah disimulasikan sebelumnya. Rochman Arief terus mengingatkan agar setiap kegiatan atau program yang dimasukkan dalam APBDes harus memenuhi unsur urgensi, manfaat, dan keberlanjutan.
Ia juga memberikan arahan teknis terkait dokumen pelengkap, format pelaporan, serta cara memastikan setiap alokasi anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun publik. Dalam sesi ini pula dibahas strategi desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa (PADes) guna memperkuat kemampuan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
Kepala Desa Sungelebak menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi momentum penting bagi desanya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan dan partisipasi masyarakat sudah menjadi komitmen desa dalam setiap proses penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui hasil, tetapi juga ikut mengawal prosesnya. Dengan begitu, pembangunan desa menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya perangkat desa,” ucapnya.
Kegiatan pendampingan penyusunan APBDes ini juga memberikan dampak positif bagi peningkatan kapasitas perangkat desa. Mereka menjadi lebih memahami aspek perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan secara teknis sesuai Permendagri dan peraturan terbaru lainnya.
Lebih dari itu, kegiatan ini sekaligus memupuk budaya transparansi dalam setiap keputusan keuangan desa. Budaya ini penting karena menjadi benteng utama mencegah penyalahgunaan anggaran dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.
Dengan semangat yang dibangun selama tiga hari kegiatan, Desa Sungelebak kini bergerak menuju tata kelola desa yang lebih baik. Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2023 tidak lagi sekadar rutinitas administratif, tetapi sebuah proses kolaboratif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan pembangunan desa yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan warga secara nyata.
Gelaran pendampingan ini bukan hanya menjadi ruang pembelajaran, tetapi juga wujud komitmen desa dan pendamping untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, Desa Sungelebak membuktikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik selalu bermula dari keterbukaan dan dialog.
Harapannya, kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Lamongan dalam menyusun APBDes yang lebih responsif dan partisipatif. Dengan demikian, semangat pembangunan dari desa akan semakin kokoh, dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara merata dan berkelanjutan.
Desa Sungelebak pun kini mengukir langkah besar, menegaskan dirinya sebagai desa yang berani bertransformasi menuju tata kelola anggaran yang modern, partisipatif, dan penuh integritas.





