BERITASIBER.COM | ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Polda Aceh dalam menindak dugaan kasus perambahan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Tindakan tegas ini dinilai sebagai sinyal positif dalam upaya penegakan hukum di sektor lingkungan hidup.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui siaran pers resminya, Haji Uma menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah beserta jajaran, khususnya tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus, yang telah turun langsung ke lokasi dan mengamankan sejumlah pekerja yang terlibat dalam aktivitas ilegal di kawasan hutan Alue Peukeuce, Dusun Blang Paya, Gampong Blang Beururu, Kecamatan Peudada.

“Kita apresiasi langkah cepat Polda Aceh dalam menangani dugaan perambahan hutan di Bireuen. Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang peduli terhadap kelestarian lingkungan,” ujar Haji Uma, Sabtu (20/9/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Haji Uma juga menegaskan agar proses hukum berjalan secara transparan dan tanpa pandang bulu, mengingat laporan dari masyarakat menyebutkan masih banyak pihak yang belum tersentuh hukum. Ia mendesak agar penyelidikan juga diperluas ke sejumlah titik rawan lainnya di Kabupaten Bireuen.

Beberapa lokasi yang disebut mencakup kawasan hutan di Glee Goh Kecamatan Jeunieb, Simpang Mamplam, Samalanga, Juli, Jeumpa, Peusangan Siblah Krueng, dan Peusangan Selatan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2