BERITASIBER.COM | SRAGEN — Kasus pencurian kabel listrik milik PLN kembali meningkat di wilayah Kabupaten Sragen. Dalam sepekan, dua aksi pencurian kabel jaringan tegangan menengah terjadi di Dukuh Jengglong, Desa Dawungan, Kecamatan Masaran, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 47 juta.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari membenarkan laporan tersebut. Ia menyebutkan, insiden pertama terjadi pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 11.36 WIB dengan kerugian sekitar Rp 20,6 juta. Lima hari kemudian, pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 13.27 WIB, pencurian kembali terjadi di titik yang sama dengan kerugian mencapai Rp 26,3 juta.

Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku menggunakan modus yang sama pada kedua kejadian, yakni memanjat tiang beton dan memotong kabel PLN jenis A3C yang digunakan pada jaringan tegangan menengah. Kabel fasa ukuran 240 mm dan kabel netral 150 mm milik PLN ULP Sragen dilaporkan hilang setelah dipotong dan dibawa kabur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Dua laporan sudah masuk ke Polsek Masaran. Modusnya identik, pelaku memotong kabel berukuran besar dari tiang jaringan,” ujar Kapolres, Jumat (14/11/2025).

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Masaran bersama Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen telah turun melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kami sudah menerjunkan tim untuk mencari pelaku. Koordinasi dengan PLN juga dilakukan untuk memperkuat patroli di jalur rawan pencurian,” jelas Kapolres Dewiana.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2