Perwakilan PLN ULP Sragen Deni Priadmoko mengungkapkan bahwa pencurian kabel tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menyebabkan gangguan distribusi listrik kepada pelanggan di wilayah Masaran dan sekitarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

PLN kini memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah aksi serupa terulang.

Kapolres Sragen mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan aset vital negara dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan listrik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Jika melihat orang asing memanjat tiang PLN atau beraktivitas tanpa identitas resmi, segera laporkan ke polisi,” tegasnya.

Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku pencurian fasilitas umum karena tindakan tersebut berdampak besar bagi negara dan masyarakat.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2