Kejadian berawal pada Sabtu (02/12/2023) saat pelaku menjemput korban dari rumahnya dan membawa korban berkeliling Kota Tebing Tinggi hingga larut malam. Pelaku kemudian membawa korban ke tempat kosnya di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak. Di kos-kosan itu pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Korban mengatakan selama dua hari dirinya berada dikos kosan pacarnya di Jalan Gunung Leuser. Saat didalam kos, pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali pada hari yang berbeda,” sebut Kasi Humas.

Dari informasi teman korban, petugas Polres Tebing Tinggi didampingi kedua orangtua korban menjemput pelaku dari kos-kosan dan membawanya ke Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Ibnu Sihombing)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2