“Apapun bisa terjadi, dan kami mencoba mengantisipasi secara dini agar jika ada permasalahan, tidak menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa surat imbauan ini ditujukan untuk seluruh pelaku usaha cafe dan hiburan malam di seluruh wilayah Lamongan, tanpa terkecuali.
“Imbauan ini tidak terbatas pada wilayah tertentu, tetapi ditujukan untuk seluruh Kabupaten Lamongan, karena massa penggembira tidak hanya berada di wilayah kota, tetapi juga di pelosok-pelosok,” tuturnya.
Dengan adanya imbauan ini, Pemkab Lamongan berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Diharapkan, langkah ini dapat mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat,” tegasnya.(Bs).





