Presiden berharap kebijakan ini dapat membantu aparatur negara dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur lebaran.
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah kebijakan tambahan menjelang Idulfitri, termasuk penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama masa liburan, serta pengurangan tarif tol dan transportasi.
Presiden juga mengumumkan kebijakan pemberian THR bagi karyawan swasta, pegawai BUMN dan BUMD, serta bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir online.
Presiden Prabowo mengakhiri pernyataannya dengan mengapresiasi kerja keras jajaran pemerintah dalam menyiapkan kebijakan ini, khususnya Menteri Keuangan, Menteri PAN-RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri.
Dalam pengumuman tersebut, Presiden turut didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





