BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Sebagai langkah pencegahan gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat, Patroli Perintis Presisi secara masif terus digelorakan oleh personel Polsek Solokuro Polres Lamongan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Solokuro beserta anggota dengan melaksanakan patroli perintis presisi kali ini menyasar warung-warung milik warga yang disinyalir memperjual belikan minuman keras (Miras).
Kapolsek Solokuro AKP Aris Sugianto mengatakan, patroli perintis Presisi yang dilaksanakan Kanit Reskrim beserta anggota ini dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah Solokuro, terlebih dalam memberikan keamanan kepada masyarakat.
“Untuk patroli kamtibmas dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, kenalpot bising, geng/ berandalan bermotor dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata AKP Aris Sugianto kepada BeritaSiber.com, Minggu (14/07/2024).
Kapolsek menambahkan bahwa, pihaknya dalam pelaksanaan patroli berhasil mengamankan puluhan liter Miras jenis toak yang diamankan di warung-warung milik warga yang disinyalir menjual Miras.






