Data Bank Indonesia menunjukkan, rekening yang digunakan untuk judi daring memiliki pola transaksi mencurigakan, antara lain frekuensi transaksi tinggi di malam hari, nominal kecil namun berulang, serta aktivitas tiba-tiba pada rekening yang sebelumnya pasif.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menkomdigi menambahkan, langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pembersihan menyeluruh terhadap praktik judi daring di ruang digital Indonesia.

Selain tindakan tegas, Meutya juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait judi daring.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dan produktif,” tegasnya.

Menjelang satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, bersih, dan bebas dari kejahatan siber.(**)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2