Menurut Kapolsek, patroli ini merupakan salah satu tugas anggota Kepolisian dalam struktural kehidupan masyarakat yaitu sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum yang mempunyai tanggung jawab khusus untuk memelihara ketertiban masyarakat dan menangani kejahatan sehingga masyarakat akan merasa aman, nyaman dan terayomi.
“Patroli ini digelar untuk mempersempit ruang gerak tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Lamongan,” sambungnya.
“Harapannya dengan adanya patroli rutin ini masyarakat saat melakukan aktifitas tidak merasa was-was dan khawatir segala bentuk aksi kejahatan,” pungkasnya.(bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





