LAMONGAN, BeritaSiber.com — Polsek Sarirejo, Polres Lamongan, meningkatkan kegiatan patroli malam melalui Blue Light Patrol untuk mengantisipasi aksi pencurian, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), serta mencegah potensi gesekan antarperguruan silat di wilayah hukumnya.
Kapolsek Sarirejo IPTU Moch. Sokep, S.H. mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hari. Selain menyambangi lokasi yang dinilai rawan, personel juga melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat yang masih berkumpul hingga larut malam.
“Kegiatan patroli Blue Light ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas maupun potensi gesekan antarperguruan silat. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar IPTU Moch. Sokep, Jumat (28/8/2026).
Patroli dilaksanakan pada Jumat (28/8/2026) mulai sekitar pukul 23.30 WIB hingga selesai. Sebanyak dua anggota jaga diterjunkan untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Sarirejo.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jalan Raya Desa Mloko, Kecamatan Sarirejo. Petugas melakukan patroli dan pemantauan guna memastikan kondisi jalan tetap aman serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melakukan koordinasi dan pendekatan kepada para pemuda maupun tokoh masyarakat (Tomas) yang masih terlihat bergerombol. Petugas memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dan mengajak mereka untuk segera kembali ke rumah.
“Kami mengajak para pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif. Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak, kami mengimbau agar tidak berkumpul hingga larut malam. Ini semata-mata untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sokep.
Selain menyasar kerumunan masyarakat, patroli Blue Light juga difokuskan pada daerah yang dianggap rawan kejahatan konvensional atau 4C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta bentuk gangguan keamanan lainnya.





