“Patroli Blue Light ini merupakan kegiatan preventif untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pucuk tetap aman dan kondusif. Personel kami melakukan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan serta berdialog dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas,” ujar AKP Su’ud.
Menurutnya, kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya niat maupun kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
“Kami terus mengantisipasi berbagai potensi gangguan, terutama tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), termasuk balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.
AKP Su’ud menambahkan, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, upaya menciptakan situasi yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi dan kepedulian seluruh masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya tindak pidana atau potensi gangguan kamtibmas, segera informasikan kepada Polsek Pucuk agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Pucuk terus melakukan pemantauan situasi di sejumlah lokasi sasaran. Patroli Blue Light diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, mencegah aksi balap liar, serta meningkatkan kehadiran dan respons Kepolisian di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Polsek Pucuk dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Dengan patroli rutin dan komunikasi yang aktif bersama warga, diharapkan tercipta lingkungan yang semakin aman, tertib, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pucuk.





