LAMONGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Pucuk melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polsek Pucuk, Kabupaten Lamongan, pada Selasa malam (11/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Patroli Blue Light dilaksanakan secara mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya kawasan pertokoan, objek vital, perbankan, jalan raya, permukiman penduduk, serta sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai lokasi balap liar maupun tindak kriminalitas.
Kehadiran personel Kepolisian di lapangan tidak hanya dilakukan dengan pemantauan situasi, tetapi juga melalui kegiatan dialogis bersama masyarakat. Petugas menyambangi warga, petugas keamanan, maupun masyarakat yang masih melakukan aktivitas pada malam hari untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pucuk mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Masyarakat juga diingatkan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Petugas juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, aktivitas mencurigakan, maupun gangguan keamanan lainnya. Sinergi antara Kepolisian dan masyarakat dinilai penting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini.
Kapolsek Pucuk AKP Su’ud mengatakan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan salah satu bentuk upaya Kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hari ketika sejumlah potensi gangguan kamtibmas perlu diantisipasi.





