BERITASIBER.COM | JAKARTA – Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sejumlah kebijakan strategis telah disiapkan, mulai dari skema hunian bagi warga terdampak, penyaluran bantuan sosial, hingga penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar selaras dengan kebutuhan pemulihan di lapangan.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang digelar di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). Pemerintah memastikan seluruh langkah penanganan pascabencana dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan, dengan mengedepankan percepatan pemulihan kehidupan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak. Untuk rumah dengan kategori rusak ringan, bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta, sementara rumah rusak sedang memperoleh bantuan Rp30 juta.
Adapun bagi rumah rusak berat, pemerintah menawarkan opsi hunian sementara atau bantuan biaya hidup dengan tinggal bersama keluarga sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
“Pembangunan hunian tetap akan didukung melalui berbagai sumber, termasuk APBN, skema pendanaan Danantara, serta gotong royong berbagai pihak,” ujar Mendagri.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah menerbitkan surat edaran kepada tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak agar segera melakukan perubahan APBD. Penyesuaian ini bertujuan memastikan anggaran daerah dapat difokuskan pada kebutuhan pemulihan pascabencana secara efektif.






