Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, Wahyudi, saat dikonfirmasi awak media berkaitan dengan adanya persoalan tersebut, ia mengatakan, gedung rumah pemotongan hewan itu sudah difungsikan.
“Rumah pemotongan unggas Itu sudah difungsikan tapi malam hari. Coba dilogikakan kalau RPU itu dilakukan pemotongan pada siang hari, lah kapan mereka jualnya,” ujar Wahyudi usai keluar dari kantor DPRD Lamongan, Kamis (31/08/2023).
Ia menjelaskan, kegiatan pemotongan itu malam hari, yakni jam 02.00 – 03.00 pagi. Unggas Itu disembelih kemudian dibawa ke pasar – pasar. Memang kalau siang hari terlihat sepi, siapa juga yang mau menyembelih, kalau dijual siapa yang mau beli.
“Saat ini kita sedang berupaya dengan swasta yang besar untuk bisa masuk kesini, sehingga itu ada simultansinya terus menerus, tapi syaratnya juga harus punya cold storage yang cukup kemudian airbaas yang cepat menjadi beku. Itu yang saat ini kita fokus pendanaannya gimana,” ucap Wahyudi.





