Tak hanya menyentuh sisi produksi dan pasar, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap tata niaga pakan. Amran meminta Satgas Pangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan praktik permainan harga oleh salah satu pelaku usaha.

“Ada satu perusahaan, diduga nakal. Satgas Pangan, kami minta dengan tegas langsung diperiksa, insyaallah mulai besok. Karena diduga mereka mempermainkan harga,” ungkapnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Amran menegaskan pengawasan terhadap pelaku usaha bukan berarti pemerintah ingin menghambat dunia industri. Pemerintah, kata dia, tetap membutuhkan pelaku usaha yang sehat dan mampu tumbuh bersama peternak. Namun, tindakan yang terbukti melanggar aturan dan merugikan peternak akan ditindak tegas.

“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” tegas Amran.

Ia menyebut perlindungan peternak menjadi penting karena sektor perunggasan melibatkan sekitar 3,8 juta peternak rakyat. Pemerintah tidak ingin persoalan yang mereka hadapi terus berlarut-larut hingga mengganggu keberlangsungan usaha.

“Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami. Begitu kami lihat ada demo di beberapa daerah, langsung kami rapat di Surabaya. Tidak menunggu lagi rapat di Jakarta,” ujarnya.

Respons cepat pemerintah mendapat apresiasi dari perwakilan peternak. Koordinator Rumah Kebersamaan Blitar, Kediri, Tulungagung, Malang, dan Trenggalek (BKT MT), Eti Marlina, menyambut baik keputusan pemerintah terkait pengendalian harga pakan.

“Alhamdulillah tadi sudah direspons sama Bapak Mentan,” kata Eti.

Ia berharap komitmen pemerintah untuk menjaga harga pakan tetap dibarengi dengan pengawasan terhadap kualitas produk. “Kami berharap adanya komitmen bersama untuk tidak menaikkan pakan, baik itu konsentrat maupun pakan jadi, tapi kami berharap tetap menjaga kualitas yang ber-SNI,” ujarnya.

Apresiasi juga disampaikan Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal, Suwardi. Ia menilai perhatian pemerintah menunjukkan bahwa keberadaan peternak rakyat menjadi bagian penting dalam kebijakan nasional sektor perunggasan.

Melalui kebijakan yang disiapkan tersebut, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan ekosistem perunggasan dari hulu hingga hilir. Biaya produksi peternak dijaga, ketersediaan bahan baku diperkuat, pasar telur diperluas, serta tata niaga diawasi untuk mencegah praktik yang merugikan.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi peternak sekaligus menjaga ketersediaan sumber protein hewani bagi masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Mentan Amran menegaskan pemerintah akan tetap berada di tengah untuk menjaga agar kepentingan peternak dan dunia usaha dapat berkembang secara beriringan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai aturan.

“Sebagai pemerintah, kami harus tegas. Yang melanggar, ditindak. Hukum jadi panglima,” pungkas Amran.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2