Melalui pendekatan rekrutmen berbasis kompetensi, perusahaan diharapkan dapat menilai calon pekerja berdasarkan kemampuan yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan. Di sisi lain, pencari kerja juga memperoleh kesempatan untuk mengikuti seleksi tanpa terlebih dahulu tersisih karena faktor yang tidak berkaitan dengan kapasitas profesional.
Dalam kesempatan yang sama, Yassierli juga menyinggung program magang nasional yang tengah didorong pemerintah sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap pengalaman kerja.
Program tersebut menyediakan kuota sebanyak 150 ribu peserta dan berlangsung selama enam bulan. Pemerintah menanggung biaya operasional program sehingga perusahaan yang menerima peserta magang tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pelaksanaan program tersebut.
“Makanya program magang nasional 150 ribu orang gratis, perusahaan itu tidak perlu bayar selama enam bulan,” jelasnya.
Program magang diharapkan dapat menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Peserta memperoleh kesempatan untuk mengenal lingkungan kerja secara langsung sekaligus mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan di dunia profesional.
Bagi perusahaan, skema tersebut juga dapat menjadi ruang untuk mengenalkan calon tenaga kerja pada budaya dan kebutuhan industri. Sementara bagi peserta, pengalaman magang dapat menjadi modal tambahan ketika memasuki persaingan pasar kerja.
Pernyataan Menaker mengenai larangan mencantumkan kriteria “good looking” dan batas usia dalam lowongan kerja menjadi bagian dari upaya memperkuat prinsip rekrutmen yang adil.
Pemerintah mendorong agar perusahaan lebih fokus pada kompetensi dan persyaratan yang relevan dengan pekerjaan. Dengan demikian, proses seleksi diharapkan berlangsung berdasarkan kemampuan dan kebutuhan jabatan, bukan berdasarkan karakteristik pribadi yang tidak berhubungan dengan pekerjaan.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan praktik rekrutmen yang masih mencantumkan persyaratan yang dilarang tersebut.
Kombinasi antara pengawasan terhadap proses rekrutmen dan perluasan kesempatan memperoleh pengalaman kerja melalui program magang nasional diharapkan dapat menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terbuka.
Kebijakan ini sekaligus menempatkan kompetensi sebagai salah satu faktor utama dalam menentukan kesempatan seseorang untuk memasuki dunia kerja, sehingga proses perekrutan dapat berlangsung lebih transparan, objektif, dan memberikan peluang yang lebih luas bagi para pencari kerja di Indonesia.





