Nama “Mantanku” yang terdengar unik dan catchy, ternyata mengandung makna lokal yang kuat: Mantan Anyar Entuk Telu sebuah filosofi pelayanan bagi pengantin baru agar tak repot lagi mengurus dokumen satu per satu. Begitu ijab kabul selesai, ketiga dokumen langsung siap diproses.
Tak hanya penandatanganan MoU, acara ini juga dirangkai dengan pengukuhan resmi pengurus APRI Lamongan 2025–2029, organisasi yang menaungi para penghulu di wilayah tersebut.
Muhlisin berharap, dengan kepengurusan baru, kualitas layanan pernikahan dan bimbingan pra-nikah akan semakin meningkat.
“Ini menjadi momentum konsolidasi penghulu dalam memberikan pelayanan terbaik, baik dari sisi administratif maupun edukatif,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Kemenag berharap, sinergi ini dapat menjadi contoh pelayanan publik yang terintegrasi, modern, dan berpihak pada kebutuhan nyata warga.
“Dengan adanya program seperti “Mantanku”, urusan pasca-nikah kini menjadi lebih praktis dan berkesan bagi pasangan baru,” tegasnya.(Bs).





