Mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan didalam kendali Pemerintah Kota Yogyakarta, evaluasi serta tindak tegas.
Menilai relokasi ke Ketandan dan Beskalan perlu ditunda prosesnya hingga ada solusi dan kesepakatan bersama antara pemangku kebijakan dengan para PKL.
Scroll Untuk Lanjut Membaca
“Pemerintah DIY belum merespon substansi terpenting yang disuarakan PKL Malioboro, yakni relokasi yang menyejahterakan. Hal itu hanya bisa dicapai melalui dialog partisipatif,” kata Rakha. (WR)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com
Artikel Rekomendasi
Halaman:





