LAMONGAN – Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, meningkatkan kegiatan patroli Blue Light Presisi di sejumlah jalur yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya 3C (curat, curas, dan curanmor), serta berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Kapolsek Karangbinangun IPTU I Wayan Sumatra, SH, mengatakan bahwa patroli Blue Light Presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya niat pelaku untuk melakukan tindak kejahatan,” ujar IPTU I Wayan Sumatra.

Patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, mulai pukul 22.15 WIB hingga selesai. Personel jaga Polsek Karangbinangun menyambangi sejumlah lokasi dan jalur yang menjadi sasaran patroli, dengan mengutamakan kawasan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan dinas kepolisian dan menyalakan lampu biru atau blue light. Metode tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus sebagai upaya menciptakan efek pencegahan terhadap potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan patroli yakni Aiptu Witanto, Aiptu Sugiono, dan Aipda H. Anang Y.R. Ketiga personel tersebut melakukan pemantauan situasi keamanan di sejumlah ruas jalan dalam wilayah hukum Polsek Karangbinangun, termasuk Jalan Raya Desa Karangbinangun serta jalur Karangbinangun–Gresik.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2