“Jangan sampai nanti ternyata mereka tidak pernah mendukung, tetapi tiba-tiba ada identitas dukungan,” katanya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lebih lanjut Sohib menyatakan, bentuk dukungan dari calon perseorangan yang maju di Pilkada Lamongan 2024 berupa formulir B penyerahan, sekaligus KTP dan bukti pernyataan dukungan.

“Dan semua itu juga harus di upload sistem aplikasi kita,” ujarnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Terkait dengan itu, KPU Lamongan berharap kepada masyarakat yang ingin maju dalam Pilkada Lamongan 2024 melalui jalur perseorangan harus mempersiapkan administrasi dukungan sesuai yang telah ditetapkan.(bs)

 

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2