Dari 18 Kecamatan rekapitulasi DPS, wilayah Kecamatan Menganti memiliki jumlah pemilih terbanyak mencapai 97.610 jiwa. Disusul Kecamatan Manyar dengan 86.855 jiwa dan Kecamatan Kebomas 83.051 jiwa.
Zuhri juga merinci beberapa alasan terjadinya perubahan jumlah data. Diantaranya, ditemukannya data ganda maupun invalid. Kemudian adanya pemilih yang baru terdaftar, meninggal dunia dan pindah kependudukan.
Demikian halnya keberadaan TPS khusus di Rutan Kelas IIB Banjarsari Cerme yang memiliki jumlah pemilih sangat dinamis.
“Jumlah pemilih masih bisa berubah sebelum ditetapkan sebagai DPT. Kami terus mengintruksikan kepada PPK agar mencermati potensi-potensi perubahan tersebut,” tandasnya.
Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Gresik Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Habibur Rohman mengapresiasi KPU. Pasalnya, telah menindaklanjuti 263 rekomendasi perbaikan yang telah disampaikan Bawaslu dengan jumlah sampling mencapai 7 ribu lebih.
“Semuanya sudah ditindaklanjuti, sehingga cukup wajar jika ada perbedaan jumlah coklit dan DPS,” pungkasnya.(bs)
Editor : Achmad Bisri
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.com





