Hingga malam hari, aktivitas penggeledahan masih terus dilakukan.
Aksi KPK di rumah dr Yunus hanya salah satu titik dalam rangkaian penggeledahan pada Kamis itu. Sebelumnya, pada pukul 11.00 WIB, penyidik lebih dahulu mendatangi rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, di Jalan HOS Cokroaminoto, ruang Sekretariat Dinas PUPKP Ponorogo.
Sejumlah dokumen diamankan dari dua lokasi tersebut yang diduga berkaitan dengan aliran uang dan pembahasan proyek di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (7/11/2025). Setelah pemeriksaan lanjutan, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo), Agus Pramono Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, dr Yunus Mahatma (Direktur RSUD dr Harjono Ponorogo), Sucipto (Rekanan RSUD dr Harjono Ponorogo).
Para tersangka diduga terlibat dalam transaksi suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengaturan proyek serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Ponorogo.
Penggeledahan lanjutan ini diperkirakan menjadi upaya KPK untuk melengkapi bukti sebelum masuk pada proses penahanan lanjutan dan penyusunan berkas perkara.





