“Setiap harinya, TPA ini menerima sekitar 420 ton sampah dari berbagai kecamatan, yang berpotensi menyebabkan overload,” paparnya.
Menyikapi situasi ini, Buwang menyoroti perlunya pengaktifan 21 Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang ada di desa-desa.
“Hanya beberapa TPS 3R yang beroperasi dengan baik, sehingga pasokan sampah ke TPA terus meningkat. Kami mendorong Dinas untuk segera mengoptimalkan fungsi TPS 3R ini agar volume sampah di TPA dapat berkurang,” tegasnya.
Sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Buwang juga menyampaikan instruksi dari Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup, MY Esti Wijayati, untuk semua kader agar bersinergi dalam menangani masalah sampah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan. Saya berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya pengelolaan sampah dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama di pinggir jalan,” tutup Buwang.
Dengan langkah ini, diharapkan masalah bau menyengat dan penanganan sampah di Kabupaten Lamongan dapat segera teratasi demi kenyamanan dan kesehatan masyarakat.(Bs)
>>> Klik berita lainnya di Google News BeritaSiber.Com





