BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Menanggapi keluhan masyarakat mengenai bau menyengat yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tambakrigadung, Kecamatan Tikung, DPRD Kabupaten Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Ahmad Umar Buwang, beserta anggota Komisi C DPRD Lamongan, melakukan sidak yang didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Dalam kunjungannya pada Selasa (15/4/25), Buwang menegaskan pentingnya meninjau langsung kondisi di TPA dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Ia menjelaskan bahwa bau yang dikeluhkan warga muncul saat proses penguraian sampah, namun biasanya tidak berlangsung lama.
“Dinas menjelaskan bahwa bau tersebut adalah bagian dari proses pengolahan sampah, dan akan segera menghilang,” ungkap Buwang.
Buwang juga menyampaikan permohonan maaf dari DLH kepada masyarakat yang merasa terganggu oleh bau tersebut.
Ia menambahkan bahwa TPA saat ini menghadapi masalah serius dengan tumpukan sampah yang mencapai ketinggian sekitar 10 meter.





