BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Karangbinangun, Polres Lamongan, melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light Presisi di wilayah hukumnya pada Kamis (19/2/2026) malam.

Patroli ini digelar sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan patroli dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar jalur poros utama di wilayah Kecamatan Karangbinangun, tepatnya di Desa Karangbinangun dan Desa Bogobabadan. Jalur tersebut merupakan akses vital yang memiliki intensitas lalu lintas cukup tinggi, sehingga dinilai rawan terhadap potensi kejahatan dan gangguan keamanan, terutama pada malam hingga dini hari.

Tiga personel Polsek Karangbinangun yang terlibat dalam kegiatan ini, yakni Aiptu Kasi Umar, Aiptu Wiyanto, SH, dan Aipda Suparto, melaksanakan patroli secara mobile menggunakan kendaraan dinas dengan menyalakan lampu rotator biru (blue light) sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat. Metode patroli ini terbukti efektif dalam memberikan efek pencegahan (deterrent effect) terhadap pelaku kejahatan, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi warga.

Kapolsek Karangbinangun, AKP Supardi, SH, menjelaskan bahwa patroli blue light merupakan salah satu bentuk implementasi program Presisi Polri, yang menitikberatkan pada pendekatan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Patroli ini kami laksanakan secara rutin dan berkelanjutan, khususnya pada jam-jam rawan, guna meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar AKP Supardi.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2