BERITASIBER.COM | SURABAYA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Fadilah Helmi, tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta. Sebelumnya, yang bersangkutan telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur sebelum akhirnya dibawa ke ibu kota untuk pendalaman lebih lanjut.
Kepala Kejati Jawa Timur, Agus Sahat Lumban Gaol, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan bahwa langkah membawa Fadilah ke Jakarta dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan lebih objektif dan transparan.
“Benar, yang bersangkutan sempat diperiksa di Kejati Jawa Timur, kemudian dibawa ke Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lanjutan di sana agar lebih objektif,” ujar Agus kepada wartawan di Surabaya, Kamis (22/1/2025).
Agus menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala Kejari Sampang ini bersifat klarifikasi dan belum mengarah pada tindakan penahanan.
Menurutnya, proses tersebut merupakan mekanisme internal yang lazim dilakukan dalam rangka penegakan disiplin dan etika di lingkungan Korps Adhyaksa.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan masyarakat yang masuk dan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung. Setiap laporan, kata Agus, akan diproses sesuai prosedur sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga profesionalisme aparat penegak hukum.
“Setiap laporan masyarakat pasti kami periksa. Ini adalah wujud nyata komitmen Jaksa Agung untuk menindak tegas anak buahnya jika terbukti melakukan perbuatan tercela atau melanggar aturan,” tegasnya.





