Dalam operasi lanjutan, petugas juga mengamankan tersangka ketiga berinisial S alias Awal yang berperan sebagai perantara penjualan truk kepada penadah. Dari hasil penggeledahan di gudang milik penadah berinisial ZA alias Zai, yang saat ini masih buron, polisi menemukan sejumlah komponen truk yang telah dibongkar, antara lain sayap kabin, bumper, terpal, rak besi, serta berbagai suku cadang lainnya.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa tiga unit telepon genggam, satu tas sandang, dua pasang pakaian, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion yang diduga digunakan dalam aktivitas kejahatan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

AKP Herison Manullang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku yang masih melarikan diri hingga tertangkap. Ia juga mengapresiasi kinerja tim Jatanras yang dinilai profesional, teliti, dan berkomitmen tinggi dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Sindikat seperti ini meresahkan dan merugikan masyarakat. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Simalungun untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2