Selain membantu proses pemadaman, personel kepolisian dari Unit Identifikasi juga melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik di dalam rumah.

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik. Namun, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya,” jelas IPTU Raja.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian material akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak layak atau penggunaan peralatan elektronik secara berlebihan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Respons cepat dari aparat kepolisian, petugas pemadam kebakaran, serta bantuan warga setempat dinilai sangat membantu dalam meminimalisir dampak kebakaran. Ke depan, diharapkan sinergi antara masyarakat dan aparat dapat terus terjaga dalam menghadapi situasi darurat.(Pirhot Nababan).

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2