Kasi Intel Kejari Kota Malang Eko Budisusanto mengatakan pentingnya menjaga agar proyek ini tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, serta memastikan bahwa kualitas pekerjaan tetap terjaga sesuai dengan harapan para pedagang buku dan calon pembeli.
“Pekerjaan revitalisasi Pasar Buku Wilis adalah bagian integral dari pembangunan kota yang berkualitas. Dengan keterlibatan tim PPS Kejari Kota Malang, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proyek strategis daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Eko berharap bahwa proyek revitalisasi Pasar Buku Wilis akan segera diselesaikan dengan memperhatikan kualitas yang optimal.
“Diharapkan dari pekerjaan ini memberikan manfaat yang nyata bagi pedagang buku dan masyarakat umum, sehingga Pasar Buku Wilis dapat menjadi pusat perdagangan yang modern dan nyaman, serta memberikan pengalaman berbelanja yang memuaskan bagi pengunjung dan pembeli yang datang,” tandasnya.






