BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Kapolsek Solokuro AKP Asik Samsul Hadi, SH., MH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) bersama jajaran Muspika Kecamatan Solokuro, di Balai Desa Dadapan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (28/10/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Rakor tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan, Kadis Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim), serta jajaran Pemerintah Desa Dadapan. Kegiatan ini diikuti sekitar 25 peserta, terdiri dari para kepala desa se-Kecamatan Solokuro, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas rencana teknis pembangunan TPST sebagai solusi pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di wilayah Solokuro. Pihak DLH Lamongan menjelaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat untuk mendukung program pengelolaan sampah terpadu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Menurut rencana, akan dilakukan Rakor lanjutan untuk mensosialisasikan program TPST ini kepada masyarakat luas, terutama warga yang berada di area terdampak pembangunan.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2