BERITASIBER.COM — Upaya memperkuat edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda terus diperluas melalui kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum. Hal ini tercermin dalam kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) KPKM RI Tahun V 2026 yang akan digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Pematangsiantar pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Polri Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, dijadwalkan hadir sebagai Juri Tamu Wawasan Anti Narkoba. Kehadiran beliau menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung program edukasi preventif yang menyasar pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

Kegiatan LCC KPKM RI Tahun V 2026 sendiri merupakan agenda edukatif yang tidak hanya menekankan aspek kompetisi akademik, tetapi juga pembentukan karakter, wawasan kebangsaan, serta kesadaran terhadap isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat, termasuk bahaya narkotika.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui keterlibatan unsur kepolisian, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah berupa edukasi langsung mengenai dampak hukum, sosial, dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.

Panitia pelaksana dari KPKM RI menilai bahwa keterlibatan Kapolres sebagai juri tamu memiliki peran strategis dalam memperkuat pesan edukatif kepada peserta. Kehadiran aparat penegak hukum di ruang-ruang pendidikan dinilai dapat memberikan perspektif nyata mengenai ancaman narkotika yang semakin kompleks di era modern.

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2