H. Hermanto,Wakil Ketua DPRD Pamekasan yang menemui peserta aksi menyatakan, bahwa anggota DPRD lainnya sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar kota.

“Saya mohon maaf karena anggota DPRD lainnya sedang tugas diluar kota. Tapi suara saya, mewakili 45 DPRD yang ada. Saya yakin, 45 dewan lainnya itu menyetujui penolakan RUU Penyiaran. Dan saya, akan menyampaikan langsung kepada Ketua DPRD agar menyetujui penolakan UU tersebut kepada DPR RI.” Jelasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Tak puas karena kehadirannya merasa tak diindahkan, sejumlah Jurnalis Pamekasan Menggugat akhirnya membakar ban bekas di depan pintu gerbang kantor DPRD setempat.

Tidak hanya itu, puluhan demonstran Jurnalis Pamekasan inipun kemudian menerobos masuk kantor DPRD dan melakukan sweeping kesegala ruangan kantor sembari menempelkan berbagai poster yang besikan orasi penolakannya. Setelah puas melakukan aksinya, puluhan Jurnalis Pamekasan Menggugat itu kemudian membubarkan diri dengan tertib.(bs)

 

Editor : Achmad Bisri

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2