BERITASIBER.COM | PAMEKASAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan resmi memulai babak baru dalam penyelidikan dugaan skandal yang menyeret inisial SAF, oknum Ketua Komisi II. Pada Kamis (5/2/2026), pelapor berinisial Dedy W hadir memenuhi panggilan BK untuk menyerahkan dokumen bukti krusial di Ruang Transit Gedung DPRD Pamekasan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Langkah ini diambil BK sebagai respons cepat atas laporan pengaduan masyarakat yang telah teregistrasi secara resmi. Penyerahan bukti ini sekaligus menjadi dasar bagi BK untuk menentukan arah pemeriksaan selanjutnya.

​Usai menjalani pemeriksaan, Dedy W mengonfirmasi bahwa kehadirannya bertujuan untuk memperkuat laporan awal. Ia menegaskan bahwa seluruh bukti yang disodorkan telah disinkronkan dengan poin-poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​”Seluruh bukti pendukung sudah kami serahkan kepada tim BK. Semuanya sinkron dan sesuai dengan apa yang tertuang dalam BAP,” ungkap Dedy singkat saat ditemui awak media.

​Ketua BK DPRD Pamekasan, Mohammad Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan validasi data yang ketat.

​Untuk menjaga objektivitas, BK Pamekasan berencana menggandeng pihak eksternal dalam proses verifikasi. Beberapa poin utama dalam penanganan kasus ini meliputi:

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2