BERITASIBER.COM | PAMEKASAN – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan resmi memulai babak baru dalam penyelidikan dugaan skandal yang menyeret inisial SAF, oknum Ketua Komisi II. Pada Kamis (5/2/2026), pelapor berinisial Dedy W hadir memenuhi panggilan BK untuk menyerahkan dokumen bukti krusial di Ruang Transit Gedung DPRD Pamekasan.
Langkah ini diambil BK sebagai respons cepat atas laporan pengaduan masyarakat yang telah teregistrasi secara resmi. Penyerahan bukti ini sekaligus menjadi dasar bagi BK untuk menentukan arah pemeriksaan selanjutnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Dedy W mengonfirmasi bahwa kehadirannya bertujuan untuk memperkuat laporan awal. Ia menegaskan bahwa seluruh bukti yang disodorkan telah disinkronkan dengan poin-poin dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
”Seluruh bukti pendukung sudah kami serahkan kepada tim BK. Semuanya sinkron dan sesuai dengan apa yang tertuang dalam BAP,” ungkap Dedy singkat saat ditemui awak media.
Ketua BK DPRD Pamekasan, Mohammad Ali Fikri, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan validasi data yang ketat.
Untuk menjaga objektivitas, BK Pamekasan berencana menggandeng pihak eksternal dalam proses verifikasi. Beberapa poin utama dalam penanganan kasus ini meliputi:





