• Uji Forensik & Keabsahan: Melibatkan tim ahli untuk memastikan bukti materiil bukan hasil manipulasi.
  • Pendalaman Prosedural: Memastikan setiap langkah sesuai dengan Kode Etik dan Tata Tertib DPRD.
  • Pemanggilan Lanjutan: Jika bukti dinyatakan faktual dan kuat, BK akan segera memanggil oknum SAF serta saksi terkait lainnya untuk dimintai klarifikasi.

​”Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga marwah lembaga legislatif ini. Namun, semua harus melalui prosedur. Bukti ini akan kami uji secara mendalam terlebih dahulu bersama tim ahli,” tegas Ali Fikri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kasus yang melibatkan pimpinan komisi ini menjadi sorotan publik di Pamekasan. Ali Fikri menjamin bahwa BK akan bekerja secara profesional tanpa intervensi pihak mana pun.

​”Jika bukti-bukti tersebut terbukti memiliki dasar fakta yang kuat, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas sesuai kewenangan kami,” pungkasnya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Hingga saat ini, proses verifikasi masih berlangsung tertutup, dan publik menunggu langkah tegas dari BK DPRD Pamekasan terkait nasib jabatan oknum yang bersangkutan.(Akm)

Artikel Rekomendasi
Halaman:
1 2