BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Menciptakan kondusifitas menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Polsek Lamongan Kota amankan sepeda motor gunakan knalpot tak sesuai standar (brong), Senin (30/12/2024).
Sebanyak tiga unit sepeda motor tersebut, merupakan hasil penindakan dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga harkamtibmas dengan mengantisipasi konvoi, balap liar, knalpot brong dan guantibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M Fadelan melalui Panit Lantas Ipda Anton Krisbiantoro menyampaikan pada kegiatan tersebut, merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat kepada polisi dalam memberikan efek jera bagi para pengguna knalpot brong.
“Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam tahun baru, untuk itu kita lakukan pencegahan sedini mungkin,” ucap Ipda Anton.