BERITASIBER.COM | LAMONGAN – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik jalan raya wilayah Kecamatan Solokuro, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan ini menyasar para pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Pengaturan lalu lintas tersebut merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan kepadatan arus kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Solokuro mengedepankan sikap humanis dengan menerapkan etika moral serta prinsip 3S, yaitu senyum, sapa, dan salam, kepada setiap pengguna jalan.






