Selain memberikan imbauan, petugas gabungan juga menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menjaga nilai-nilai religius serta norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Dengan adanya penutupan tempat hiburan dan pembatasan aktivitas tertentu, diharapkan suasana Ramadan dapat berjalan lebih khidmat, aman, dan penuh ketenangan.
Petugas juga mengingatkan bahwa kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga memasuki bulan Ramadan, disertai dengan patroli rutin dan pengawasan di lapangan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh pemilik usaha mematuhi imbauan yang telah disampaikan.
Para pemilik warung dan tempat hiburan menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mematuhi aturan yang ditetapkan. Mereka berharap, dengan adanya komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat, tercipta suasana saling pengertian dan kerja sama dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Dengan sinergi yang solid antara Polsek Solokuro, TNI Koramil Solokuro, dan Satpol PP Kecamatan Solokuro, diharapkan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan di wilayah Kecamatan Solokuro dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat.






