BERITASIBER.COM | PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Timur menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian tabung gas LPG yang terjadi di Jalan Batonangi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (29/3/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga berinisial Bapak J melalui layanan Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar segera meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Timur untuk dilakukan pengecekan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Pematangsiantar melalui PS Kasi Humas, IPTU Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan jajarannya merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan dari warga, personel kami langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kejadian serta melakukan langkah awal penanganan,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui pelapor, Bapak J, yang menjelaskan bahwa telah terjadi pencurian sebanyak lima tabung gas LPG di rumah makan miliknya yang juga difungsikan sebagai tempat tinggal pribadi. Korban mengetahui kejadian tersebut setelah mendapati tabung gas yang sebelumnya disimpan di dalam rumah sudah tidak berada di tempat.






