Guna mengungkap peristiwa tersebut, personel kepolisian segera melakukan penyisiran di sekitar TKP. Langkah ini dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya barang bukti yang tertinggal serta mengidentifikasi saksi-saksi yang mungkin melihat aktivitas mencurigakan pada waktu kejadian. Selain itu, petugas juga mengumpulkan keterangan awal dari korban sebagai dasar dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Tidak hanya melakukan pengecekan, petugas juga memberikan pemahaman hukum kepada pelapor terkait prosedur pelaporan resmi. Korban diarahkan untuk membuat laporan polisi di Mapolsek Siantar Timur maupun di Polres Pematangsiantar agar kasus tersebut dapat segera diproses ke tahap penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 guna mempercepat penanganan oleh aparat kepolisian.
Hingga saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam proses penyelidikan. Aparat kepolisian berkomitmen untuk mengungkap pelaku serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.(Pirhot Nababan).






