BERITASIBER.COM | JEMBER – Menghadapi situasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang belum kunjung pulih di Kabupaten Jember, Bupati Muhammad Fawait resmi menerbitkan dua Surat Edaran (SE) pada Senin, 28 Juli 2025.
Edaran tersebut berisi kebijakan sekolah daring (online) bagi peserta didik dan pemberlakuan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini mulai berlaku Selasa, 29 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga pasokan BBM di wilayah Jember kembali normal.
Bupati Fawait menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap gangguan distribusi BBM yang terjadi di sejumlah SPBU di Jember akibat penutupan akses jalan nasional Gumitir, yang menjadi jalur utama distribusi dari wilayah timur Jawa.
“Kelangkaan BBM ini berdampak pada mobilitas warga, kemacetan parah, hingga sektor ekonomi dan pendidikan. Oleh karena itu, kami ambil langkah taktis agar aktivitas tetap bisa berjalan tanpa harus bergantung pada transportasi,” ujar Fawait dalam keterangan resminya.
Melalui surat edaran tersebut, seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Jember diminta untuk sementara waktu menyelenggarakan pembelajaran secara daring.





