Menurutnya dengan pengaktifan kembali Poskamling menjadi salah satu cara efektif untuk menjaga lingkungan sekitar agar tetap aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yaitu melalui peran aktif masyarakat mengaktifkan kembali jaga di Poskamling.
“Suatu bentuk peran aktif dalam menjaga kamtibmas di desa tidak hanya menjadi tanggung jawab para bhabinkamtibmas desa ataupun babinsa desa, peran serta masyarakat sangatlah penting dan diperlukan untuk menjaga kamtibmas bersama,” ucap AKP Fadelan.
Selain itu, diungkapkan AKP Fadelan bahwa kepolisian dari anggota Polsek Lamongan kota meningkatkan patroli di jam-jam lengah yaitu saat jam kerja dan jam kecil di pagi hari untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Selain itu, kami beserta anggota juga sudah melaksanakan maping zona kerawanan yang ada di Kecamatan Lamongan guna mengantisipasi kejadian menonjol dan sudah melaksanakan perketatan jam-jam kecil di pagi hari ini semua demi kenyamanan masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Lamongan,” tegas AKP Fadelan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Lamongan Kota AKP Fadelan menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan program Jumat Curhat. Selain menampung keluhan masyarakat, kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi masyarakat dan Polri.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menampung keluhan, aspirasi masyarakat dan memberikan solusi kepada masyarakat terkait masalah apa yang ada di wilayah untuk dicarikan solusi terbaik,” jelas AKP Fadelan.





